Jember Hari Ini – Anggota Komisi C DPRD Jember, Rahmat Fachkurniawan, menduga mekanisme penjualan karet di PDP Kahyangan masih menggunakan pihak ketiga atau broker. Sesuai informasi yang diterimanya, penjualan karet dengan sistem lelang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Politisi Partai Golkar itu menyayangkan jika broker yang terlibat dalam mekanisme proses lelang karet di PDP Kahyangan itu benar adanya. Oleh sebab itu, Komisi C DPRD Jember perlu mendapat klarifikasi kebenarannya dari manajemen PDP Kahyangan.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PDP Kahyangan Jember, Mirfano, membantah jika lelang penjualan karet di perusahannya menggunakan pihak ketiga atau broker. Penjualan karet PDP Kahyangan selama ini langsung dengan pihak pembeli. Perusahaan yang menawar dengan harga yang paling mahal, tambahnya, itulah yang akan memenangkan proses lelang penjualan karet PDP Kahyangan Jember. (Fath)