Realisasi Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Masih 15% dari Target

KEPALA DISPENDA - SUPRAPTO

Kepala Dispenda Jember, Suprapto.

Jember Hari Ini – Hingga jelang akhir Mei, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Jember masih sekitar 15 persen dari target. Wakil Ketua Komisi C, Anang Murwanto, menilai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember tidak serius melakukan penagihan. PBB yang berhasil ditagih hingga saat ini sekitar Rp 7,5 miliar dari target Rp 49 miliar. Ditambah dengan tunggakan atau piutang pajak sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 yaitu sebesar 40 miliar.

Menurut Anang, Dispenda seharusnya melakukan langkah-langkah yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tidak hanya menunggu pelaksana teknis yang ada di setiap kecamatan atau desa untuk menyetorkan pajak tersebut. Anang juga mengaku mendapatkan laporan adanya dugaan-dugaan penyimpangan yang dilakukan perangkat desa dengan tidak menyetorkan pajak kepada kas daerah.

Anang mengatakan, terdapat sejumlah kepala desa yang pernah terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan uang setoran pajak seperti desa Mumbulsari dan Kalisat, sehingga hal itu menjadi peringatan bagi kepala dan perangkat desa di daerah lain.

Kepala Dispenda Jember, Suprapto, mengatakan sudah merencenakan untuk mengoptimalkan proses penagihan pajak, seperti penjadwalan terjun ke desa-desa dengan memaksimalkan penggunaan 3 mobil dinas yang dimiliki Dispenda. Selain itu, saat ini Dispenda sedang melakukan proses negoisasi dengan pihak kantor pos dan pasar modern berjejaring agar bisa dijadikan tempat untuk membayar pajak. (Fian)

Comments are closed.