Jember Hari Ini – Badan Pusat Statistik (BPS) Jember menjatuhkan sanksi terhadap dua orang petugas sensus ekonomi 2016, karena terbukti tidak bekerja dengan baik selama pelaksanaan sensus ekonomi tahun ini.
Menurut Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Jember, Candra Birawa, ada sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku tidak didatangi dan didata oleh PCL padahal yang bersangkutan memiliki usaha. Selain itu, ada juga petugas nakal yang dilaporkan tiba-tiba menempel stiker, tanda telah dilakukannya pendataan sensus ekonomi 2016 tanpa bertemu pemilik rumah. Candra menerangkan, hasil dari penyisiran yang dilakukan di lapangan menemukam dua orang petugas sensus yang bekerja tidak sesuai prosedur sehingga diberi sanksi tegas.
Menurut Candra, seorang PCL dilaporkan tidak melakukan pendataan secara langsung kepada sejumlah responden sehingga pihaknya melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Sedangkan seorang Petugas Pengawasan Lapangan (PNL) sudah diberi sanksi tegas berupa surat peringatan, karena ia terbukti tidak melakukan pendampingan kepala PCL saat bertugas.
Candra menambahkan, jika petugas sensus tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya, pihaknya tidak akan mendapatkan data yang akurat dan akan berpengaruh terhadap keseluruhan data yang didapat dalam pelaksanaan sensus ekonomi 2016 ini. (Fit)