Perlindungan Sosial Hanya untuk Masyarakat yang Miliki Identitas Kependudukan

KHOFIFAH SAAT MEMBERI SAMBUTAN NIKAH MASSAL

Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri isbat nikah massal di Jember.

Jember Hari Ini – Kementerian Sosial menegaskan perlindungan sosial hanya untuk masyarakat yang memiliki identitas kependudukan.

Demikian diungkapkan Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara nikah masal yang diselenggarakan di Masjid Ceng Ho Kecamatan Kaliwates, Sabtu siang. Khofifah mengatakan identitas kependudukan merupakan syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menurut Khofifah, identitas kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga masyarakat yang tidak mampu akan dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan bantuan sosial yang lain. Khofifah berharap Pemerintah Kabupaten mempermudah administrasi pengurusan identitas kependudukan, sehingga semua masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dalam acara tersebut, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memberikan akta nikah secara simbolis kepada 107 pasangan yang hadir dalam acara tersebut. (Fian)

Comments are closed.