Mendengar SK HGU PTPN 12 Atas Lahan Kebun Renteng Keluar, Warga Datangi BPN

WARGA MENDATANGI BPN JEMBER

Warga Mangaran mendatangi kantor BPN Jember.

Jember Hari Ini – Puluhan warga Kebun Renteng Desa Mangaran  Kecamatan Ajung, Senin pagi mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember,  karena resah dengan adanya kabar izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII telah terbit. Mereka yang tergabung dalam Tim Pejuang Rakyat Mangaran (TPRM) menuntut penjelasan Kepala BPN terkait kebenaran isu tersebut.

Menurut anggota TPRM, Sugito, warga merasa resah setelah Ketua TPRM menyatakan bahwa SK HGU tanah PTPN XII telah keluar. Sementara tim inventarisasi dan verifikasi data tanah Kebun Renteng yang datanya menjadi salah satu syarat untuk keluarnya HGU, hingga saat ini masih bekerja dan belum menyampaikan hasilnya ke Kementerian Pertanahan Pusat. Hal ini diperkuat dengan surat dari Presiden RI yang ditujukan kepada Bupati Jember dan Kepala BPN Jember, meninta agar segera melaporkan hasil kerja tim ke Menteri Pertanahan.

Sementara itu, Kepala BPN Jember, Joko Susanto, menyatakan, telah ada kesepakatan antara warga dengan PTPN XII untuk menyelesaikan konflik Kebun Renteng di Mangaran. Mereka bersepakat membentuk tim inventarisasi dan verifikasi yang akan menyampaikan data mengenai kondisi di Kebun Renteng. Karena itu, ia berharap semua pihak jangan terpancing isu yang beredar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Fit)

Comments are closed.