Jember Hari Ini – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember dinilai menghambat penghapusan pekerja anak di Kabupaten Jember karena tidak mempunyai data jumlah pekerja anak.
Hal ini ditegaskan Direktur Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM), Rizki Nurhaini, dalam ”Seminar Nasional Penghapusan Pekerja Anak Melalui Gerakan Inklusi Sosial di Kabupaten Jember”, di aula FISIP Universitas Jember, Rabu pagi.
Menurut Rizki Nurhaini, banyak pekerja anak di Kabupaten Jember khususnya di sektor perkebunan. Rizki Nurnaini yang akrab disapa Kiki ini menceritakan, fenomena pekerja anak ini seringkali terjadi karena alasan membantu orang tua. Di sisi lain anak yang membantu orang tunya ini juga mendapatkan upah.
Menurut Kiki, Disnakertrans harus tegas melarang pelibatan anak sebagai pekerja karena anak seharusnya menikmati layanan pendidikan dan masa bermain. Pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan anak harus diberi sanksi karena melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, Ahmad Hariyadi, mengakui ada pekerja anak di Kabupaten Jember. Namun, kata Ahmad Hariadi, data pekerja anak tersebut tidak masuk dalam data perusahaan sehingga Disnakertrans tidak berani memperingatkan perusahaan. Disnakertrans sudah melakukan sosialisasi untuk membuka pemahaman orang tua agar tidak melibatkan anak dalam pekerjaan. Kedepan Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan untuk mengantisipasi pekerja anak. (Fian)

