Ketua Komisi B DPRD Jember, Pak Bukri, mengancam merekomendasikan pencabutan izin minimarket berjaringan yang tidak menerima dan menjual produk lokal. Ketegasan itu disampaikan Pak Bukri sesaat setelah sidak ke sejumlah minimarket berjaringan. Apalagi, ada kabar, gula pasir produk lokal mengalami kesulitan menembus minimarket berjaringan.
Apa yang disampaikan Pak Bukri sangat wajar. Minimarket berjaringan kalau benar tidak menerima dan menjual produk lokal, hanya melihat, memposisikan, memperlakukan, dan memanfaatkan warga Jember semata-mata sebagai pasar. Lalu duit warga Jember mengalir ke Jakarta. Sementara Jember hanya kebagian sebagian warganya terserap sebagai tenaga kerja.
Tenaga kerja yang diserap minimarket berjaringan harus diakui sebagai kontribusi. Tetapi kontribusi itu, kira-kira saja, dianggap tidak sepadan dengan duit warga Jember yang melayang ke Jakarta. Kalau tidak keliru, sirkulasi uang dari minimarket berjaringan yang beroperasi di Jember mencapai miliaran rupiah sehari.
Begitu memang seharusnya, setiap usaha dan investasi yang ditanamkan di Jember mestinya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakatnya. Bukan sebaliknya, malah menyedot duit masyarakat Jember. Padahal, setiap kontribusi sangat berarti bagi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi. Jika ekonomi tumbuh ke arah positif, maka investasi, dalam semua bentuknya, juga ikut tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, sejatinya kontribusi yang diberikan setiap usaha dan investasi tidaklah sia-sia.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah hanya minimarket berjaringan saja yang dijadikan sasaran…? Jawabannya tentu tidak. Semua usaha yang memanfaatkan masyarakat Jember maupun sumber daya alamnya harus memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Entah itu swasta, BUMN, BUMD, semua mesti memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Apalagi, sekarang sudah ada Perda CSR, Tanggung Jawab Sosial Korporasi.
Akhirnya, kalau DPRD-nya tegas, eksekutifnya juga mesti tegas. Siapapun yang mengembangkan usahanya di Jember, apalagi yang memanfaaatkan sari pati bumi Jember, harus memberikan manfaat. Memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah dan masyarakatnya. Kalau tidak tegas, maka Jember hanya akan menjadi obyek yang disedot duitnya dan disedot sumber daya alamnya. (Aga)