DPRD Jember Akan Menyusun Perda Larangan Miras

AYUB JUNAIDI

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Polres Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, miras, uang palsu, knalpot brong, ban, okerbaya, dan narkoba berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi menjelang ramadhan 1437 hijriyah. Prosesi pemusnahan digelar usai dilaksanakannya rapat koordinasi kesepakatan bersama Polres Jember dengan Forpimda Jember, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, dan instansi terkait dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, selama beberapa bulan terakhir ini Kabupaten Jember menduduki  peringkat tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba. Ia mengaku bangga dengan kinerja polisi, sehingga bisa menempati posisi tertinggi. Namun di sisi lain, ia mengaku miris karena pelaku penyalahgunaan narkoba di jember sangat banyak. Ironisnya, banyak dari pengguna narkoba dan miras adalah generasi muda berusia produktif.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyatakan untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras, DPRD Jember akan segera menyusun Perda Larangan Miras. Perda itu rencananya akan dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan. Perda itu akan dimasukkan dalam perda inisiatif DPRD Jember karena sangat penting untuk melindungi generasi muda. Apalagi peredaran miras di Kabupaten Jember sudah banyak memakan korban. (Fit)

Comments are closed.