Belum Pernah Ada Proses Konsultasi, Draft RPJMD Terancam Ditolak DPRD

AYUB JUNAIDI

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Bupati Jember, Faida, terancam ditolak DPRD Jember karena belum pernah dikonsultasikan dengan DPRD. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, sebelum pengajuan draft RPJMD, harus melalui proses konsultasi dengan DPRD terlebih dahulu.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, tahapan penyusunan RPJMD harus diawali dengan penjabaran visi misi bupati terpilih, oleh BAPPEKAB dilanjutkan proses konsultasi dengan DPRD. Baru draft RPJMD dilakukan sinkronisasi dengan SKPD dan dilakukan uji publik. Namun hingga hampir 4 bulan pasca pelantikan bupati terpilih, proses konsultasi dengan DPRD tidak pernah dilakukan. Jika proses ini tidak dilakukan, kata Ayub, DPRD Jember akan menolak membahas RPJMD karena bisa dibatalkan oleh gubernur gara-gara tidak dilengkapi berita acara konsultasi dengan DPRD.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (BAPPEKAB) Jember, Edi Budi Susilo, mengaku sedang melakukan finalisasi penyusunan draft RPJMD. Selanjutnya, kata Edi, Pemkab Jember akan melakukan konsultasi dengan DPRD Jember dan konsultasi publik. Proses konsultasi rencananya dilakukan pertengahan bulan ini. (Fath)

Comments are closed.