Petugas Sentra Kepolisian Terpadu Diwajibkan Mengenakan Baju Batik

1. newsJember Hari Ini – Untuk menghilangkan kesan menakutkan, Polres Jember membuat kebijakan baru mengharuskan petugas Sentra Pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengenakan baju batik.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, baju batik produk Jember ini harus dikenakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap harus menggunakan pakaian dinas lapangan khusus. Kebijakan ini merupakan  kearifan lokal untuk  meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Jember. Sebab, Sentra Pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember adalah ujung tombak layanan masyarakat.

Sabilul berharap, kebijakan ini membuat polisi lebih humanis dan tidak terkesan menakutkan. Sehingga masyarakat yang akan melapor ke polisi bisa menyampaikan keluhan dengan nyaman. Sabilul berharap unit SPKT Polres Jember bisa memberikan pelayanan lebih baik, transparan, dan humanis untuk memperbaiki citra polisi di mata masyarakat.

Pantauan Prosalina FM, penggunaan baju batik SPKT Polres Jember dilaunching langsung oleh Kapolres Jember dengan mengenakan baju batik bersama-sama di Polres Jember. (Fit)

Comments are closed.