Jember Hari Ini – Sebulan setelah rapat dengar pendapat dengan Wakil Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, nasib 10 orang tenaga honorer yang masuk dalam pemberkasan CPNS hingga belum jelas. Padahal, saat itu Wakil Bupati Jember Muqit Arief dan Kepala BKD Joko Santoso berjanji segera memproses berkas verifikasi CPNS mereka.
Menurut Joko, dalam proses verifikasi yang dilakukan BKD bersama Irwilkab, muncul beberapa kendala diantaranya ada honorer yang tersangkut hukum, dan ada informan yang akan dimintai keterangan seputar berkas tenaga honorer bersangkutan ternyata sudah pindah keluar kota. Kendala-kendala itu menyebabkan proses verifikasi seluruh tenaga honorer menjadi terhambat. Sebab, kata Joko, BKD tidak akan mengajukan berkas tersebut kepada bupati jika masih yang masih belum selesai meskipun jumlahnya hanya satu orang.
Joko menambahkan, pihaknya sudah meminta Irwilkab berkoordinasi dengan Polres Jember untuk mempejelas status hukum tenaga honorer itu dan ada petugas Irwilkab yang bertugas mencari keberadaan informan tenaga honorer yang dibutuhkan. Jika seluruh informasi tersebut sudah lengkap, Joko berjanji secepatnya akan menyelesaikan proses verifikasi berkoordinasi dengan Irwilkab Jember. (Fian)