Disperindag Jamin Pasar Modern Berjaringan Permudah Penjualan Produk Lokal

1. newsJember Hari Ini – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Jember menjamin pasar modern berjaringan mempermudah penjualan produk lokal.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag dan ESDM Jember, Agus Nur Abadi, menyusul keluhan dari PG Semboro yang mengaku ditolak oleh pasar modern berjaringan saat akan menjual gula produksinya bernama Gupalas. Agus Nur Abadi mengaku sudah memanggil pasar modern berjaringan yang memiliki izin usaha di Jember. Agus mendapatkan informasi, bahwa pasar modern berjaringan akan permudah penjualan produk local dan tidak akan menolak jika sesuai dengan standar yang diatur oleh pasar modern berjaringan tersebut.

Agus menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh produk lokal jika ingin masuk pasar modern berjaringan. Misalnya, jika produk lokal itu dari usaha kecil dan mikro, maka harus ada organisasi yang menaungi dan menjadi kordinator untuk berkoordiniasi dengan pasar berjaringan. Sejauh ini, sudah ada produk lokal Jember yang dijual di pasar modern berjaringan yakni air mineral yang sempat diiklankan oleh Bupati Faida. Saat ini Disperindag, kata Agus, terus mencoba untuk mengusulkan produk lain yang usahanya merupakan binaan Disperindag dan ESDM Jember.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, mengancam mencabut izin pasar modern berjaringan yang tidak menerima dan menjual produk lokal. (Fian)

Comments are closed.