PNS Jember yang Berkinerja Buruk dan Tidak Disiplin Harus Siap Diberhentikan

JOKO SANTOSO

Kepala BKD Jember, Joko Santoso.

Jember Hari Ini – Wacana perampingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan segera direalisasikan di seluruh daerah mulai tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Joko Santoso, berdasarkan pidato Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (7/6/2016) kemarin. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada PNS yang diberhentikan sepihak atau dipensiunkan tanpa sebab. Hingga saat ini Jokowi masih menunggu draft konsep perampingan PNS dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Joko menjelaskan, perampingan PNS tidak hanya ditujukan untuk lulusan SD, SMP, dan SMA saja, melainkan juga lulusan diploma hingga tingkat doktor dapat dipensiunkan dini. Kriteria perampingan PNS ditujukan kepada seluruh pegawai yang tidak berkompeten, kinerja buruk, dan tidak disipilin.

Dalam data BKD tercatat jumlah PNS di Kabupaten Jember saat ini sekitar 16.800 orang, dan masih mengalami kekurangan di sektor pendidikan dan kesehatan. (Fian)

Comments are closed.