Jember Hari Ini – Seluruh pimpinan komisi di DPRD Jember diminta tidak menghadiri konsultasi publik terkait Rancangan Pembangunan Jangka Pendek Daetah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2016-2021.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, seharusnya Pemkab tidak melibatkan DPRD dalam konsultasi publik, karena sesuai peraturan ada tahapan tersendiri yaitu konsultasi dengan DPRD. Sesuai Peraturan Dalam Negeri, setelah adanya konsultasi publik, RPJMD harus dikonsultasi lebih dahulu dan dibahas bersama DPRD.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo, memastikan bulan ini akan menuntaskan pembahasan RPJMD tersebut dengan diawali konsultasi publik dan konsultasi DPRD Jember. (Fath)