Jember Hari Ini – Karena sopir truk kabur saat dihentikan, anggota Brigif Raider 9-2 Kostrad mengamankan truk kayu jenis sono bentuk gelondong di dusun mandilis Desa Curahtakir Kecamatan Tempurejo, Kamis (9/6/2016) petang kemarin. Kayu tersebut diamankan karena diduga hasil curian dari kawasan hutan Perhutani RPH Curahtakir Tempurejo.
Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, pihak Perhutani RPH Curahtakir telah melakukan penghimpunan sisa sisa kayu jenis sono yang ditebang warga beberapa waktu yang lalu. Warga nekat menebang kayu karena merasa sebagai ahli waris atas lahan tersebut.
Setelah penebangan, pihak perhutani kemudian mengangkut kayu-kayu tersebut dengan menggunakan truk ke RPH Curahtakir. Namun dalam perjalanan dihentikan sejumlah personil Denma Brigif Raider 9-2 Kostrad yang sedang latihan. Namun begitu dihentikan, sopir truk langsung melarikan diri sehingga anggota TNI menduga kayu tersebut hasil tindak pidana. Kayu-kayu itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Tempurejo.
Sebelumnya, telah terjadi penebangan kayu sono di lahan Perhutani RPH Curahtakir karena diklaim sebagai milik ahli waris warga setempat. Penebangan itu baru berhenti setelah petugas gabungan polisi, TNI, dan perhutani mendatangi lokasi kejadian.
Hingga Jumat siang, barang bukti truk dan kayu gelondongan masih berada di Mapolsek Tempurejo. (Fit)

