Jember Hari Ini – Sudah 7 bulan lamanya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember dipimpin seorang Pelaksana Tugas (Plt). Hingga kini, Pemkab Jember belum juga menunjuk direktur definitif bagi rumah sakit terbesar di Jawa Timur bagian Timur itu. Saat ini, RSD dr. Soebandi dipimpin oleh Budi Raharjo yang sudah 7 bulan menjadi Plt.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Joko Santoso, menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur tenggang waktu Plt menjabat sehingga tidak ada masalah jika sampai sekarang belum diganti. Menurut Joko, jika kondisi pemerintahan normal, biasanya Plt hanya menjabat paling lama 3 bulan saja. Sedangkan sejak sebelum pergantian bupati Februari lalu hingga saat ini kondisi pemerintahan Jember belum bisa dikatakan normal.
Joko menambahkan, masa transisi kepemimpinan bupati juga mempengaruhi belum ditunjuknya direktur definitif karena ada peraturan yang memperbolehkan bupati melantik kepala definitif setelah menjabat selama 6 bulan. Hingga saat ini, Joko menganggap belum ada permasalahan mendesak yang harus menggantikan posisi Plt RSD dr. Soebandi kepada pegawai yang lain. (Fian)