Jember Hari Ini – Untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terlambat diserahkan oleh bupati, Pansus DPRD akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, setelah rapat paripurna pembentukan Pansus RPJMD di ruang paripurna gedung DPRD Jember, Senin (13/6/2016) malam. Ayub menegaskan bahwa pansus yang dibentuk akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Mendagri terkait penyerahan draft dari bupati yang sudah lebih dari 10 minggu sejak dilantik.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, menjelaskan dalam rapat terdapat 25 orang anggota pansus yang ditetapkan dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Jember. Sebelumnya terdapat surat masuk dari bupati yang meminta jadwal forum konsultasi pembahasan rancangan awal draft RPJMD 2016-2021. DPRD memutuskan forum konsultasi RPJMD dengan DPRD Jember harus menunggu hingga pansus selesai berkonsultasi dengan Mendagri. (Fian)