Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menilai 2 rumah sakit milik pemerintah, RSD Balung dan RSD Kalisat melecehkan rapat koordinasi serapan anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, dalam rapat koordinasi serapan anggaran bersama Dinas Kesehatan Jember, pihak RSD Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung mengatakan data yang dibawa oleh 2 rumah sakit tersebut tidak menjelaskan berapa serapan anggaran yang sudah direalisasikan selama 6 bulan tersebut. Data yang ditunjukkan pihak RSD Balung hanya 1 lembar dan tidak memiliki keabsahan karena tidak adanya tanda tangan dari direktur. Sedangkan dari RSD Kalisat tidak membawa data serapan anggaran yang harusnya disampaikan ke Komisi D DPRD Jember. Dari data yang didapat Komisi D DPRD Jember, ada permasalahan dalam program yang seharusnya direalisasikan tahun kemarin tidak selesai dan dianggarkan kembali di tahun 2016, seperti pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSD Balung.
Plt Dirut RSD Balung, Nur Cahyo, meminta maaf atas data yang telah diberikan kepada Komisi D. Cahyo mengaku baru menjabat sejak 1 Juni 2016, dan masih mempelajari sistem dan seluruh data yang ada di RSD Balung.
Pelaporan serapan anggaran kedua rumah sakit tersebut dijadwalkan ulang oleh Komisi D DPRD Jember, Kamis (16/6/2016) besok. (Fian)