Dispendik Larang Sekolah Menarik Uang Pendaftaran dalam Proses PPBD

newsJember Hari Ini – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melarang sekolah menarik uang pendaftaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMP, SMA, dan SMK, yang akan dimulai Senin 20 Juni besok.

Menurut Kepala Bidang SMP-SMA-SMK Dinas Pendidikan Jember, Tatang Prianggono, tahun lalu sekolah diizinkan menarik biaya pendaftaran maksimal Rp 25 ribu. Namun untuk tahun ini sekolah tidak diizinkan menarik biaya pendaftaran sepeserpun. Untuk proses pendaftaran SMP, SMA dan SMK akan dimulai tanggal 20 hingga 22 Juni, dilanjutkan tes tulis tanggal 27 Juni di sekolah pilihan pertama. Sedangkan untuk sekolah yang sampai pendaftaran ditutup belum memenuhi pagu tidak perlu melaksanakan tes tulis.

Tatang menambahkan, pengumuman penerimaan akan dilakukan serentak tanggal 13 Juli dilanjutkan proses daftar ulang tanggal 14 hingga 16 Juli. Sedangkan proses belajar mengajar efektif akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli mendatang. (Fat-adv)

Comments are closed.