Jember Hari Ini – Tahun ini, Bupati Jember, faida akan memperketat penyaluran dana bantuan sosial, dan dana hibah. Demikian ditegaskan Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto, usai rapat yang digelar bupati bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin siang.
Menurut Hari Mujianto, Bupati Jember, Faida, tengah mengevaluasi seluruh penerima hibah dan bansos yang sebelumnya diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Faida khawatir proses pencairan dana bansos dan dana hibah melanggar aturan pemerintah. Dalam Surat Keputusan bupati yang baru, tim verifikator dana bantuan sosial harus memberikan data yang valid. Diantaranya data alamat dan nomor kontak penanggung jawab organisasi atau kelompok masyarakat penerima bantuan sosial tersebut.
Bupati Faida juga meminta penjelasan secara detail rencana penggunaan dana bansos dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hari menghimbau seluruh verifikator terus melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga bisa mencegah organisasi atau kelompok masyarakat menerima bantuan lebih dari sekali. (Fian)