Polisi Tangkap Warga Tempurejo Saat Bermain Judi Kartu Domino

ILUSTRASI - TANGAN DIBORGOLJember Hari Ini – Gara-gara berjudi kartu domino, TW (36) warga Dusun Krajan Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo harus merayakan lebaran di penjara. Sebab, Senin dini hari TW tertangkap tangan berjudi di sebuah warung di Dusun Krajan Desa Curah Nongko Kecamatan Tempurejo.

Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, terungkapnya kasus tersebut menyusul operasi pencegahan petasan di Desa Andongrejo. Ketika sampai di TKP, anggota Polsek Tempurejo menerima pengaduan masyarakat ada sejumlah orang tengah bermain judi domino. Anggota Polsek Tempurejo langsung bergerak ke TKP, sebuah warung milik warga Desa Curah Nongko. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka TW. Sementara 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Suhartanto menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tempurejo untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Hasil penyidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti 1 set kartu domino dan uang Rp 345 ribu. (Fit)

Comments are closed.