Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ni Nyoman Martini, mengkhawatirkan tidak maksimalnya pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kekhawatiran Martini itu mengingat sisa waktu yang dimiliki oleh pemerintahan Kabupaten Jember untuk membahas rencana pembangunan 5 tahun kedepan itu kurang dari 2 bulan hingga RPJMD ditetapkan.
Diinformasikan, bahwa Kemendagri telah memberi lampu hijau bagi Pemkab dan DPRD Jember untuk melanjutkan pembahasan dokumen perencanaan yang menyangkut nasib 2,5 juta warga Jember tersebut. Namun demikian, kata Martini, keterlambatan penyerahan dokumen oleh Pemkab kepada DPRD selama 5 minggu berdampak pada semakin berkurangnya waktu bagi DPRD untuk mempelajari dan mengevaluasi lebih dalam.
Martini menambahkan, keterlambatan penyerahan dokumen RPJMD kepada DPRD tidak berakibat sanksi apapun bagi Pemkab. Setelah dikonsultasikan kepada Kemendagri didapatkan penjelasan bahwa daerah akan terkena sanksi jika keterlambatan lebih dari 6 bulan setelah bupati terlantik. (Fian)