Lagi, Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Ledokombo

1. newsJember Hari Ini – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Ledokombo. Kali ini seorang bocah kelas 4 SD, warga Dusun Kluncing Desa Lembengan Kecamatan  Ledokombo disetubuhi pria yang sudah beristri di kebun pohon pepaya. Peristiwa yang dilakukan NP (40) yang masih tetangga korban itu terjadi pada siang bolong di bulan ramadlan.

Menurut Kapolsek Ledokombo, AKP Wardoyo Utomo, peristiwa dugaan persetubuhan dengan anak dibawah umur diketahui bibi korban saat bekerja  membuat batu merah, Senin 2 pekan lalu. Awalnya saksi melihat  korban melintas kearah Timur tempat ia bekerja. Melihat keponakan menuju arah sepi, sang bibi berusaha memanggil korban, tetapi korban tidak menghiraukan. Sang bibi yang curiga kemudian membuntuti korban. Ternyata sesampai tempat yang dituju, korban sudah ditunggu oleh NP, pria yang sudah punya anak dan istri. Namun beberapa saat kemudian sang bibi kehilangan jejak kedua orang tersebut. Saksi berusaha mencari korban, sehingga menemukan NP dan korban berada di lahan pohon pepaya dalam kondisi sudah tidak memakai baju, usai melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena itu, ia menghampiri korban dan membawanya pulang. Saat ditanya, korban mengaku sudah 5 kali di setubuhi pelaku. Mendengar pengakuan puterinya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ledokombo. Menurut wardoyo, kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Sebelumnya di Ledokombo kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dilakukan tokoh masyarakat terhadap 5 santriwatinya. Tokoh tersebut sudah divonis 2 kali dalam kasus yang sama. (Fit)

Comments are closed.