Jember Hari Ini – Kasus dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, melalui media sosial facebook dengan terlapor Fathur Rozi, pengusaha asal Desa Sempolan Kecamatan Silo, akhirnya diselesaikan secara damai di Mapolres Jember.
Fathur Rosi akhirnya datang ke Mapolres Jember didampingi pengacaranya, Ahmad. Pertemuan Ayub Junaidi dan Fathur Rosi dimediasi secara langsung oleh Kapolres Jember, AKBP M Sabilul Alif. Saat ditemui sejumlah wartawan, Fathur Rosi menjelaskan, kasus pencemaran nama baik melalui akun media sosial facebook sudah selesai. Kedepan, Fathur Rosi berjanji melakukan kritik yang konstruktif.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku sudah memaafkan dan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik karena Fathur Rosi sudah meminta maaf. Perdamaian itu tertuang dalam kesepakatan yang ditanda tangani kedua belah pihak. (Fit)

