Jember Hari Ini – Meski sudah melewati batas akhir penyelesaian paspor haji, ternyata masih ada 11 paspor haji terkendala.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember, Misbahul Munir, hingga Jumat siang kemarin, paspor Calon Jamaah Haji yang sudah diproses di Kantor Imigrasi Jember mencapai 95 persen atau 1.934 paspor haji dari total kuota sebanyak 1.993 orang Calon Jamaah Haji. Tahap awal ada 59 paspor calon haji belum tuntas karena perbedaan identitas KTP dan daftar calon haji. Namun sebagian paspor haji bisa diselesaikan setelah ada penetapan pengadilan. Masih ada 11 paspor hari yang bermasalah. Padahal, batas akhir menyelesaikan paspor haji maksimal 12 Juli lalu. Mayoritas paspor haji yang terkendala adalah jamaah haji susulan atau calon haji yang melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) gelombang kedua.
Misbahul Munir mengakui setiap tahun selalu ada kendala penyelesaian paspor haji. Kendala utama menyangkut identitas jamaah karena warga Jember sering berganti nama, sehingga nama yang tertera di KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan ijazah pendidikan terakhir berbeda. Tahun ini ada kasus baru, yakni identitas paspor jamaah haji saat menjalankan ibadah umroh berbeda dengan saat mendaftar haji.
Tahun ini Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 15, kloter 16, kloter 17, kloter 18, dan kloter 19. Untuk kloter 15 dan 16 dijadwalkan berangkat hari Minggu tanggal 14 Agustus mendatang. Sedangkan kloter 17, 18, 19, berangkat pada hari Senin 15 Agustus mendatang. (Fit)

