Jember Hari Ini – DPRD mendesak Pemkab Jember memperbaiki kesalahan administratif pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2015.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, perbaikan harus selesai sebelum rapat paripurna pada awal Agustus mendatang. DPRD memberikan rekomendasi pada beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan, rumah sakit, dan Dinas PU Bina Marga untuk segera menyelesaikan permasalahan administratif tersebut. Selain itu, terdapat permasalahan laporan bansos pada Dinas Peternakan. Kesalahannya terletak pada laporan keuangan yang dilaporkan. DPRD mendapatkan laporan dari tim anggaran Pemkab Jember saat rapat pembahasan LPP di ruang Banmus, Senin pagi, bahwa Pemkab sudah memperbaiki beberapa laporan dan segera menyelesaikan laporan tersebut sebelum rapat paripurna.
Ayub menambahkan, tugas DPRD adalah mengusulkan anggaran. Dalam realisasinya akan dikembalikan pada Pemkab sehingga hal-hal yang berkaitan dengan anggaran harus dipertanggungjawabkan Pemkab dan tidak ada kaitannya dengan DPRD. (Fian)

