Jember Hari Ini – Pelaku yang meletakkan bayi baru lahir di rumah salah seorang warga Desa Sidorejo Kecamatan Umbulsari ternyata ibu kandung sang bayi, warga Kecamatan Tanggul.
Menurut Kapolsek Umbulsari, AKP Miftahul Huda, ibu kandung bayi tersebut berinisial N, salah seorang mahasiswi di Kabupaten Jember. N sengaja meletakkan bayi di kamar rumah pacarnya, hasil hubungan diluar nikah. Perbuatan tersebut senagaja dilakukan N untuk meminta pertanggungjawaban pemuda berinisial U yang telah membuat dia hamil hingga melahirkan. Dari keterangan tersebut, maka mendukung dugaan bahwa pemuda berinisal U adalah ayah biologis dari bayi itu.
Menurut Miftahul Huda, pemuda berinisial U dan berinisial N adalah teman sekampus di salah satu perguruan tinggi di Jember. Keduanya menjalin hubungan asmara, sehingga N hamil. Rupanya U tidak pernah memberitahukan hubungan asmara dengan N kepada orang tuanya sehingga N mengantar bayinya ke rumah U.
Huda menambahkan, keluarga kedua belah pihak sudah sama-sama menerima kehadiran bayi. Karena itu, dalam waktu dekat akan segera dilangsungkan pernikahan. Bahkan, setelah polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan rumah sakit, si bayi akhirnya diserahkan kepada keluarga.
Sebelumnya, sejumlah warga Sidorejo digemparkan penemuan bayi jenis kelamin laki-laki yang diperkirakan umur sehari, dibuang ke dalam rumah warga setempat, Jumat (15/7/2016) sore pekan lalu. Bayi pertama kali ditemukan pemilik rumah, Munfarida (43), warga Dusun Gumuk Kembar desa setempat. (Fit)

