Pelaku pembuangan bayi baru lahir di rumah Munfarida warga Desa Sidorejo Kecamatan Umbulsari ternyata berinisial N mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi di Jember.
Menurut Kapolsek Umbulsari AKP Miftahul Huda warga Tanggul berinisial N ini meletakan bayi hasil hubungan diluar nikah tersebut di dalam kamar rumah pacarnya.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembungan bayi laki-laki tersebut. (Hafid)