Jember Hari Ini – Edi (23), warga Dusun Dawuan Desa Slateng Kecamatan Ledokombo, dipastikan meninggal bunuh diri diduga karena gangguan jiwa.
Menurut Kapolsek Ledokombo, AKP Wardoyo Utomo, korban pertama kali ditemukan Fais (8) yang sedang bermain di belakang rumah korban. Korban bunuh diri dengan cara gantung diri pada pohon langsat dengan tali batang pisang yang sudah dianyam. Mendengar informasi dari bocah 8 tahun itu, sejumlah warga mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Warga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ledokombo, sebelum korban diturunkan dari pohon.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota polisi bersama dengan petugas kesehatan dari Puskemas Ledokombo mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan olah TKP. Namun pihak keluarga menolak korban divisum atau diotopsi di rumah sakit. Pihak keluarga meminta divisum di tempat karena sudah yakin korban meninggal karena bunuh diri.
Menurut Wardoyo, dari hasil pemeriksaan petugas keaehatan, tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan ditubuh korban. Setelah proses olah TKP tuntas dan keluarga korban membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun, Jumat (22/7/2016) malam, baru jenazah korban dikebumikan di pemakaman umum desa setempat. (Fit)