Jember Hari Ini – Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di jember. Polsek tanggul minggu malam berhasil menyita puluhan barang bukti kerangka mesin, dan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Bambang Irawan, terungkapnya jaringan pencurian sepeda motor tersebut menyusul laporan warga melalui SMS tentang jual beli sepeda motor bodong. Transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat yang sah ini terjadi di bengkel milik SP (56), warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan barang bukti puluhan rangka mesin sepeda motor di bengkel tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penggrebekan dan menyita barang bukti 15 blok mesin, 10 rangka mesin yang nomor rangkanya sudah dirusak, serta 18 sepeda motor. Hingga Senin siang, polisi masih melakukan inventarisir dan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
Bambang berjanji akan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, hingga keakar akarnya. Dia meminta masyarakat lebih waspada dan membantu tugas polisi. Polisi menetapkan pemilik bengkel berinisial SP, warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul sebagai tersangka kasus penadahan. SP dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Fit)
