Pansus DPRD Menilai Kebijakan Satu Desa Satu Dosen Pemborosan Anggaran

1. newsJember Hari Ini – Pansus DPRD Jember menilai kebijakan Satu Desa Satu Dosen merupakan pemborosan APBD. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di ruang Banmus, Selasa pagi.

Menurut Thoif, hingga saat ini Pemkab Jember belum bisa menjabarkan kebijakan Satu Desa Satu Dosen dalam draft RPJMD. Thoif menegaskan, kebijakan tersebut akan memicu persoalan, jika DPRD Jember menyetujui alokasi anggaran saat pembahasan APBD awal. Tim Pansus DPRD Jember menilai, kebijakan tersebut  tumpang tindih dengan peraturan pemerintah, tentang pendamping desa. Apalagi Pemkab Jember juga belum bisa memetakan secara detail potensi desa, dan peran dosen yang ditugaskan di setiap desa.

Sementara Kepala Bidang Sosial Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BAPPEKAB, Arismaya Parahita, mengakui Pemkab Jember baru melakukan penandatanganan nota kerjasama untuk merealisasikan program tersebut. Menurut Arismaya, penjabaran konsep Satu Desa Satu Dosen baru dibahas pertengahan agustus mendatang. (Fian)

Comments are closed.