Alih Fungsi Lahan di Jember Setiap Tahun Mencapai 80 Hektar

KEPALA BAPPEKAB - EDI BUDI SUSILO

Edi Budi Susilo

Jember Hari Ini – Alih fungsi lahan di Jember setiap tahun mencapai 80 hektar. Oleh sebab itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo, menargetkan hingga akhir RPJMD tahun 2021 jumlah alih fungsi lahan itu akan terus ditekan. Salah satu upayanya adalah dengan mempercepat adanya Raperda Perlindungan Lahan Pangan Produktif. Namun sayangnya menurut Edi, raperda itu tidak bisa dibahas tahun ini karena belum masuk dalam Program Legilasi Daerah (Prolegda) 2016.

Keberadaan raperda itu sangat dibutuhkan karena mekanisme alih fungsi lahan akan diatur di dalamnya, termasuk anggaran yang harus dialokasikan sebagai pengganti lahan pangan produktif. Oleh sebab itulah, pada tahun 2017 mendatang Pemkab akan menginisiasi Raperda Perlindungan Lahan Pangan Produktif agar alih fungsi lahan bisa ditekan hingga 50 hektar setiap tahunnya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumya, akibat belum adanya Raperda Perlindungan Lahan Pangan Produktif, alih fungsi lahan terjadi besar- besaran. Jika kondisi itu dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap menurunnya produktivitas pertanian di Jember. (Fath)

Comments are closed.