Bupati Disarankan Renegosiasi Lahan Bandara Notohadinegoro dengan PTPN 12

AYUB-JUNAIDI

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Untuk pengembangan Bandara Notohadinegoro menjadi embarkasi antara, Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember meminta Bupati Jember melakukan renegosiai status lahan bandara dengan pihak PTPN 12. Sebab, yang terungkap dalam rapat pansus bersama instansi terkait, Rabu siang, status Kerjasama Operasi (KSO) lahan Bandara Notohadinegoro sangat lemah dan berpoteni terjadi gugatan secara hukum dikemudian hari

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyebutkan jika status lahan itu masih belum jelas dan aman secara hukum, maka bisa menghalangi pelaksanaan program bupati, khususnya untuk mewujudkan bandara sebagai embarkasi antara. Menurutnya, satu-satunya jalan adalah harus melakukan renegosiasi atau addendum terhadap KSO paling lambat tahun 2017 tuntas.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Jember, Iman Utomo, menyebutkan jika adendum atau renegosiasi itu adalah kewenangan instansi terkait yang lain. Ia hanya bertugas merencanakan penambahan fasilitas dan meramaikan bandara. Salah satunya adalah dengan menambah panjang landasan pacu (run way) dari 1.700 meter menjadi 2.500 meter agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pesawat komersil. (Fath)

Comments are closed.