Jember Hari Ini-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, BPKAD Kabupaten Jember, Ita Puri Handayani menepis anggapan mempersulit pencairan uang proyek kepada rekanan.
Menurutnya pencairan keuangan pelaksanaan proyek sudah mulai dilakukan, namun BPKA harus hati hati agar tidak sampai menyalahi prosedur yang berlaku. Prinsipnya selama sudah ada rekomendasi dari satuan kerja selaku pemilik program maka BPKA siap mencairkan anggaran proyek tersebut.
Jika belum keluar rekomendasi SKPD terkait maka ia tidak berani mencairkan.
Sebelumnya sejumlah kontraktor mengeluhkan belum cairnya keuangan proyek dari BPKAD. Padahal pekerjaan sudah selesai dikerjakan pada trinwulan kedua lalu.
Akibatnya mereka harus mengeluarkan biaya tambahan dengan cara memperpanjang hutang di bank. (Fathul)