Jember Hari Ini – Verifikasi data guru ngaji penerima honor dipastikan tidak direalisasikan pada tahun 2016.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan bahwa hal tersebut sudah disepakati dalam RPJMD yang nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam Perubahan APBD mendatang. Dalam RPJMD, pencairan honor guru ngaji menggunakan data yang lama yaitu 27 ribu orang dengan alokasi anggaran Rp 400 ribu per orang. Sedangkan kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp 30 miliar direncanakan baru terealisasi di tahun 2017, sehingga verifikasi baru bisa dilakukan dan dijadikan acuan data untuk pencairan pada tahun 2017.
Menurut Ayub, jika Pemkab memaksakan untuk melakukan verifikasi data, maka hal itu akan melanggar RPJMD yang sudah dibuat sendiri oleh Pemkab. (Fian)
