Jember Hari Ini- Meski proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat di RS Balung milik pemkab, sudah dianggarkan mulai tahun 2015 lalu, namun hingga saat ini proyek tersebut belum rampung.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Nurhasan menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut terjadi, karena manajemen rumah sakit balung sempat menolak pemenang tender.Padahal proses tender dilakukan seseuai ketentuan pemerintah.
Menurut Nurhasan, Instalasi Gawat Darurat merupakan pelayanan paling penting untuk masyarakat, mengingat Instalasi Gawat Darurat wajib dimiliki oleh setiap rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Nurhasan mengaku khawatir, kenapa Pemkab Jember tidak segera mengambil tindakan tegas, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Komisi D berjanji akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk pembangunan IGD Rumah Sakit Balung, dalam perubahan APBD mendatang. (Fian)
