Polsek Mumbulsari Tangkap 2 Pencuri Hewan dan Seorang Penadahnya

Pencuri hewan dan penadahnya

Pencuri hewan dan penadahnya yang berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Diduga mencuri kambing milik orang tuanya, SL (45), warga Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari diringkus polisi, Selasa dini hari. Selain itu, polisi menangkap 2 orang turut membantu NR (48)  tetangga SL, serta penadahnya DD (45) pedagang kambing, warga Kemuning Jenggawah.

Menurut Kapolsek Mumbulsari, AKP Heri Supadmo, terungkapnya kasus pencurian hewan ternak tersebut, menyusul temuan Polsek Jenggawah yang mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther warna merah nopol DK 1490 AJ yang tengah mengangkut dua ekor kambing. Saat pemilik mobil diinterogasi, ia mengaku membeli 2 ekor kambing di Desa Kawangrejo. Karena mencurigakan, Polsek Jenggawah menghubungi Polsek Mumbulsari untuk mengecek lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Mumbulsari menemukan lokasi pencurian yakni di rumah orang tua SL. Dari keterangan korban, polisi bisa menangkap pelaku dan penjualnya.

Hingga Selasa siang, ketiga tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Mumbulsari. Barang bukti yang disita dua ekor kambing putih betina, 1 unit mobil Isuzu Panther, uang tunai, serta 1 unit sepeda motor vega warna hitam. (Fit)

Comments are closed.