Draft Raperda SOTK yang Diajukan Bupati Hanya 5 Lembar Tanpa Naskah Akademik

1. news

Jember Hari Ini – Bupati mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ke DPRD Jember tanpa dilengkapi naskah akademik sebagaimana mestinya. Dalam draft Raperda yang hanya 5 lembar itu, susunan perangkat daerah meliputi sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, 22 dinas, 4 badan, dan 31 kecamatan.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto, menyatakan jika Raperda itu dibuat sesuai ketentuan, serta sudah lengkap dengan hasil kajian akademik. Hanya saja, ia belum bisa menyampaikan naskah akademik itu saat ini, karena sedang dipersiapkan dan secepatnya akan dikirimkan menyusul ke DPRD Jember.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyayangkan belum adanya naskah akademik yang seharusnya menyertai draft Raperda tersebut. Surat bupati berisi draft raperda itu, seharusnya disampaikan lengkap, sehingga bisa langsung dikaji oleh badan pembuatan Perda DPRD Jember. (Fath)

Comments are closed.