Jember Hari Ini – Semua mobil yang tidak dikandangkan saat lebaran sebulan lalu, belum diberikan sanksi apapun.
Kamis pagi, Pemkab Jember mengumpulkan seluruh mobil dinas yang tidak dikandangkan saat lebaran. Setelah dicek oleh Wakil Bupati Abdul Muqit Arief, total ada 82 mobil dinas yang terkumpul. Paling banyak mobil dinas milik Dinas PU Pengairan dan Dinas Perhubungan.
Dari 82 mobil yang terkumpul, 79 mobil ternyata adalah mobil operasional yang dipakai untuk kepentingan melayani masyarakat, seperti mobil pick up dan ambulance. Karena itu, mobil-mobil itu tidak dikandangkan saat hari raya. Hanya saja, petugas lupa melaporkan. Sedangkan 3 mobil lainnya milik RSUD Kalisat, Dinas Pasar, dan Dinas Perhubungan hingga saat ini tidak diketahui alasannya mengapa tidak ikut dikandangkan saat lebaran kemarin.
Muqit Arief mengatakan, hasil dari pengecekan tersebut masih akan dilaporkan kepada bupati untuk ditentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pengguna mobil tersebut. Kewenangan pemberian sanksi ada di tangan bupati.Setelah dicek oleh wakil bupati, seluruh mobil yang dikumpulkan kembali lagi ke satuan kerja masing-masing. (Fian)
