Jember Hari Ini – Enam bulan sudah bupati menjabat setelah pelantikan dan sudah diberikan izin untuk segera mengisi jabatan yang kosong atau melakukan pergantian jabatan.
Bupati Jember, Faida, berjanji akan melakukan mutasi jabatan sesuai dengan mekanisme yang diatur negara. Tahap pertama bupati akan segera mengisi seluruh jabatan yang saat ini kosong dengan pejabat pelaksana tugas (Plt). Selanjutnya Pemkab akan menunggu Perda tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Jember yang baru, mengingat akan ada perubahan terkait penghapusan, penambahan, dan perampingan dinas di Jember. Faida mengaku akan segera melakukan mutasi jabatan dengan mengacu pada SOTK baru yang nantinya akan disahkan.
Hingga saat ini jabatan kosong mayoritas adalah jabatan kepala seksi di setiap kelurahan di Kabupaten Jember. Untuk jabatan kepala SKPD yang kosong, sudah terisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). (Fian)