Jember Hari Ini – Jember masuk tiga besar penyumbang realisasi tax amnesty atau pengampunan pajak terbesar di Jawa Timur setelah Pare dan Malang. Demikian yang diungkapan Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur, Budi Gunawan Bastari, usai memberikan sosialisasi tax amnesty terhadap Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kamis siang.
Menurut Budi, masyarakat Jember lumayan antusias terhadap tax amnesty tersebut. Dalam triwulan pertama sejak diundangkan, realisasi Jawa Timur mencapai Rp 38 miliar dan menempatkan Jawa Timur dalam 10 besar terbaik nasional. Budi berencana terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Jember agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan itu karena hanya berlaku hingga bulan Maret 2017 mendatang.
Sementara itu, dewan pembina APTRI, Arum Sabil, mengaku akan membantu sosialisasi tax amnesty kepada masyarakat utamanya petani, agar mereka memahami program tersebut. Ia tidak ingin, petani dibawah naungan APTRI terkena persoalan hukum akibat memiliki aset yang belum dilaporkan kepada kantor pajak. (Fath)

