Jember Hari Ini – Untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Jember meluncurkan program Samsat Home Care disingkat Samsat HORE. Melalui inovasi layanan ini, masyarakat yang tinggal atau berkantor di wilayah perkotaan bisa membayar pajak di rumah atau di kantor masing-masing, tidak harus datang ke kantor Samsat.
Demikian ditegaskan Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Zusan, di Mapolres Jember. Program ini untuk memutus rantai birokrasi, mendekatkan layanan kepda masyarakat, sehingga pembayaran pajak tidak sampai jatuh tempo. Namun program ini hanya dikhususkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan saja. Sementara untuk perpanjangan kendaraan 5 tahunan tetap harus mendatangi kantor Samsat induk. Cara untuk mendapatkan layanan Samsat HORE, masyarakat cukup menghubungi call center 081 336 064 045. Beberapa saat setelah menerima telepon, petugas Samsat akan mendatangi rumah penelepon dengan membawa laptop dan printer untuk mencetak pembayaran pajak. Namun sebelum menghubungi petugas, masyarakat harus menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu yaitu KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli.
Nopta menambahkan, layanan Samsat HORE ini masih melayani kawasan kota saja karena baru memiliki satu set perangkat dan kendaraanya. Namun jika animo masyarakat Samsat HORE tinggi, pihaknya akan mengajukan tambahan fasilitas supaya bisa menjangkau hingga pelosok desa. Sejauh ini, sudah ada sejumlah pegawai instansi pemerintah dan kantor BUMN di kawasan kota yang sudah memanfaatkan layanan ini. Rata-rata mereka mengajukan pembayaran pajak secara kolektif. (Fit)

