Jember Hari Ini – Dana tunjangan profesi pendidikan dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) guru di Jember sebesar Rp 214 miliar dihentikan.
Ketua Komisi D Jember, Hafidi, mengaku mendapatkan informasi penghentian dana tunjangan profesi tersebut dari surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghentian penyaluran dana sebesar Rp 214 miliar dilakukan pada triwulan ketiga. Menurut Hafidi, penghentian dana tersebut menjadi musibah bagi dunia pendidikan di Jember, mengingat Jember baru saja menggulirkan kebijakan sekolah gratis yang hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya.
Hafidi menambahkan, Dana tunjangan profesi pendidikan dan Dana Tambahan Penghasilan ini merupakan menunjang kesejahteraan guru-guru. Komisi D DPRD Jember akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi dan mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut. (Fian)