Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala Surat Penetapan Lahan dari Gubernur Jatim

ANANG MURWANTO

Anang Murwanto

Jember Hari Ini – Pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) hingga saat ini masih terkendala surat penetapan lahan dari Gubernur Jawa Timur. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkab Jember, Rasyid Zakaria, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Jember, Rabu siang,

Menurut Rasyid, Dinas PU Bina Marga sudah mengajukan surat penetapan lahan kepada Pemprov Jawa Timur sejak bulan Januari lalu. Namun hingga saat ini surat penetapan lahan dari Gubernur Jawa Timur belum turun. Rasyid mengaku mendapatkan informasi saat ini surat tersebut masih diproses oleh biro hukum Pemprov Jawa Timur. Komisi C DPRD Jember meminta Pemkab melakukan percepatan penetapan lahan. Karena itu, Dinas PU Bina Marga meminta Bupati Jember, Faida, melakukan intervensi. Pemkab Jember sudah berupaya melakukan lobi saat Gubernur Jawa Timur Soekarwo berkunjung ke Jember.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, menjelaskan, akibat molornya surat penetapan lahan dari Gubernur Jawa Timur, alokasi anggaran pembebasan lahan JLS belum terserap. Bahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 24 miliar tersebut harus dikembalikan ke kas Negara. Menurut politisi Partai Demokrat ini, tidak terserapnya anggaran JLS akan menjadi sisa penggunaan anggaran (silpa) dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program lain. Di sisi lain pemerintah pusat telah menjatuhkan sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus karena minimnya serapan anggaran dalam APBD tahun 2015 lalu. (Fian)

Comments are closed.