Jember Hari Ini – Dinas Kesehatan diketahui memfungsingkan tenaga dokter bermasalah. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Jember, Kamis siang. Namun Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Suwartono, menjelaskan dokter tersebut hanya menjadi petugas fungsional saja, tidak memiliki jabatan apapun. Bambang mengakui mengambil kebijakan tersebut karena melihat kondisi kurangnya tenaga kesehatan yang ada di Jember.
Dalam rapat dengar pendapat, Ketua Komisi D, Hafidi, menyayangkan adanya dokter bermasalah yang masih difungsikan. Meski demikian, Hafidi maupun Bambang tidak menyebutkan secara jelas, siapa dan masalah apa yang dilakukan oleh dokter tersebut. Hanya saja dokter tersebut sudah dikenakan sanksi indisipliner oleh Inspektorat Pemkab Jember. (Fian)