Entah mana yang benar. Yang satu bilang pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) masih terhambat izin gubernur. Yang satu lagi menyatakan gubernur sudah menandatangani surat penetapan lahan. Surat itu, katanya, ditandatangani gubernur dua pekan lalu.
Pemkab Jember mengalokasikan anggaran JLS Rp 24 miliar. Sejauh ini dana yang sudah tersedia itu sepeserpun belum terserap. Itu tadi, katanya gara-gara gubernur belum menandatangani surat penetapan lahan. Kalau sudah begitu, tidak elok saling lempar kesalahan. Karena masing-masing pihak, legislatif dan eksekutif, pasti punya alasan. Legislatif misalnya, bisa menyodorkan alasan, seharusnya eksekutif proaktif mengintensifkan komunikasi dengan lebih ajeg menanyakan ke pemerintah provinsi. Eksekutif juga bisa melakukan hal yang sama dengan menyodorkan alasan mestinya legislatif ikut serta mendorong pemerintah provinsi agar secepatnya memproses surat permohonan penetapan lahan yang kabarnya dilayangkan eksekutif sejak awal tahun.
Begitulah, saling tuding tidak bakal menyelesaikan masalah. Sekarang yang penting adalah menindaklanjuti sesegera mungkin kabar bahwa surat penetapan lahan sudah ditandatangani gubernur. Sedemikian rupa sehingga anggaran yang sudah tersedia segera terserap.
Dalam situasi DAU dipangkas pecepatan serapan anggaran menjadi penting agar perputaran roda ekonomi tidak semakin tersendat. Bukan Cuma JLS, tapi beberapa proyek vital, apalagi yang sudah ditenderkan, sebaiknya juga segera ditindaklanjuti. Pencairan anggaran yang membutuhkan Perbup juga mesti dipercepat dengan tidak mengesampingkan kecermatannya. Pendek kata, mesti ada percepatan. Hambatan birokratis ditekan sampai pada tingkat paling rendah. Bersamaan dengan itu, karena DAU dipangkas, juga seyogyanya ada langkah efisiensi. Rapat-rapat yang tidak produktif ditiadakan. Begitu pula dengan agenda perjalanan dinas. Kunjungan kerja dewan, setali tiga uang mungkin juga perlu dievaluasi dan dipertimbangkan kembali.
Itu kalau penentu kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya punya sense of crisis. Kalau tidak, maka warga Jember sepertinya harus menerima keadaan: JEMBER JALAN DI TEMPAT. (Aga)
