Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyayangkan Pemkab lamban mengurus surat izin pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) kepada gubernur. Padahal, kaya Ayub, surat yang diajukan Pemkab Jember sejak bulan Januari lalu sudah ditandatangani oleh gubernur, tetapi hingga sekarang belum juga diambil oleh Pemkab.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, mengaku sudah mengajukan surat izin pembebasan lahan JLS sejak bulan Januari, namun hingga saat ini masih belum ditandatangani oleh gubernur sehingga kelanjutan pembangunan JLS terkendala. Ayub mengatakan, sesaat setelah pernyataan Rasyid itu, ia langsung berkoordinasi dengan Supaad yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan diperoleh jawaban bahwa surat telah ditandatangani oleh gubernur, namun belum diambil oleh Pemkab Jember. Atas dasar itulah Ayub menilai, Pemkab masih kurang serius dalam mempercepat proses pembangunan JLS. Menurut Ayub, jika Pemkab selalu koordinasi, seharusnya hari ini surat tersebut sudah ada di Dinas PU Bina Marga Jember. Sayangnya, Pemkab Jember dalam hal ini pihak Dinas PU Bina Marga cenderung bersikap menunggu surat tersebut dibalas tanpa ada upaya proaktif mengambil sendiri.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga, Rasyid Zakaria, saat dihubungi via telepon belum bisa dikonfirmasi. (Fian)
