Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, Senin pagi, menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat untuk 604 orang PNS di lingkungan Pemkab Jember tanpa pungutan apapun. Faida berharap, dengan penyerahan SK secara bersama-sama dalam apel pagi itu, pelayanan abdi negara kepada masyarakat bisa lebih baik, tidak tertunda dan berbelit-belit, serta bebas dari pungutan liar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jember, Joko Santoso, menyatakan jika pengurusan kenaikan pangkat PNS saat ini langsung dilakukan PNS yang bersangkutan ke BKD tanpa melalui satuan kerjanya masing-masing. Sebab menurutnya, pengurusan kenaikan pangkat melalui satuan kerja terkait sangat rentan terjadinya praktik pungutan liar oleh oknum di tingkat bawah.
Joko menambahkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkatnya hari ini, gaji bulan berikutnya akan menyesuaikan dengan pangkat yang baru. (Fath)