Jember Hari Ini – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember mempertanyakan proses pembuatan naskah akademik Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang disusun oleh tim akademisi Universitas Muhammadiyah Jember.
Menurut Ketua Bapemperda, Siswono, seharusnya orang yang bertandatangan dalam naskah akademik itu yakni Menik Chumaidah, memberikan penjelasan secara jujur sejauh mana keterlibatan dirinya saat proses pembuatan naskah akademik Raperda SOTK. Siswono menyayangkan singkatnya pembahasan naskah akademik SOTK sehingga ditemukan naskah yang isinya sama persis dengan Kabupaten Kediri. Bapemperda menilai masalah tersebut akan berdampak pada reputasi Lembaga Penelitian Universitas Muhammadiyah yang dimintai bantuan oleh Pemkab dalam membuat naskah akademik tersebut.
Sementara Menik mengaku sudah dilibatkan sejak awal oleh Pemkab dalam proses pembuatan naskah akademik Raperda SOTK. Miripnya isi naskah akademik Raperda SOTK, kata Menik, dikarenakan dibuat bersama-sama oleh seluruh daerah di Indonesia. (Fian)