Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember mempertanyakan keaslian Naskah Akademik Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang disodorkan eksekutif. Bapemperda DPRD Jember melihat naskah akademik itu nyaris sama dengan naskah akademik kabupaten lain.
Kalau benar naskah akademik pelengkap Raperda SOTK hasil salin tempel, maka ceritanya akan sama dengan Raperda RTRW. Dulu Raperda RTRW diindikasi hasil salin tempel milik daerah lain. Indikasi salin tempel itu diketahui setelah tim bentukan dewan mendapati tercantumnya nama desa kabupaten lain yang rupanya kelewatan tidak dihapus.
Plagiasi, siapapun akan memandangnya sebagai perbuatan menabrak etika. Pelakunya tidak menghargai karya dan jerih payah pembuatnya. Lebih memalukan lagi kalau pelakunya justru pihak-pihak yang selama ini dianggap memiliki lebih banyak sumber daya ketimbang pihak yang karyanya dicontek. Bayangkan kalau kabupaten sebesar Jember mencontek karya kabupaten yang potensinya tak seberapa dibanding Jember.
Dewan Perwakilan Rakyat, dengan fungsi pengawasannya, tentu tidak ingin kecolongan. Lembaga ini pasti juga tidak ingin dilihat dan dianggap hanya sebagai tukang stempel. Bukan hanya itu, dewan kira-kira juga tidak ingin naskah akademik yang menyertai Raperda dibuat sembarangan. Selain menyangkut harga diri, mencontek naskah akademik milik kabupaten lain resikonya lumayan besar. Sebab, belum tentu kondisi obyektif dan kebutuhan kabupaten itu sama dengan kondisi obyektif dan kebutuhan Kabupaten Jember. Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, pertanyaan dan keraguan dewan mesti dijawab. Eksekutif harus memberi penjelasan dan meyakinkan bahwa naskah akademik itu orsinil, asli. Dan bahwa keasliannya bisa dipertanggungjawabkan. Syukur kalau kesamaan materi naskah akademik itu hanya sebuah kebetulan.
Akhirnya, rakyat Jember pasti tidak ingin “kebesaran” daerahnya terusik oleh hal-hal yang tidak sejalan dengan etika. Jember adalah gudang orang pintar karena di kabupaten ini terdapat perguruan tinggi terkemuka. Karena itu, sulit untuk menerima bahwa pemerintah daerahnya mencontek naskah akademik milik kabupaten lain. Apalagi, baru kira-kira sepekan yang lalu di kabupaten ini ada peristiwa yang memecahkan rekor. Apa iya, kabupaten ini kembali hendak memecahkan rekor tapi rekor sebagai kabupaten paling sering melakukan plagiat…..??? (Aga)